Zainab binti Jahsy adalah putri dari bibi Rasulullah yang bernama Umaymah binti Abdul Muthalib bin Hasyim. Zainab adalah seorang wanita yang cantik jelita dari kaum bangsawan yang terhormat. Dipandang dari ayahnya, Zainab adalah keturunan suku Faras yang berdarah bangsawan tinggi.
Ia dinikahkan Rasulullah dengan anak angkat kesayangannya Zaid bin Haritsah. Tetapi pernikahan itu tidak berlangsung lama, mereka akhirnya bercerai. Kemudian Allah memerintahkan Nabi Muhammad S.A.W untuk menikahi Zainab. "Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya). Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mu`min untuk (mengawini) istri-istri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada istrinya. Dan adapun ketetapan Allah itu pasti terjadi." (QS Al-Ahzab[33]:37)
Bukhori meriwayatkan dari Anas, Zainab sering berkata, "Aku berbeda dari istri-istri Rasulullah S.A.W yang lainnya. Mereka dikawinkan oleh ayahnya, atau saudaranya, atau keluarganya, tetapi aku dikawinkan Allah dari langit."
Zainab adalah seorang wanita berhati lembut dan penuh kasih sayang, suka menolong fakir miskin dan kaum lemah. Dia senang sekali memberi sedekah, terutama kepada anak yatim.
Rasulullah pernah bersabda kepada istrinya, "Yang paling dahulu menyusulku kelak adalah yang paling murah tangannya." Maka berlomba-lombalah istri beliau memberikan sedekah kepada fakir miskin. Namun tak ada yang bisa mengalahkan Zainab dalam memberikan sedekah. Dari Aisyah r.a berkata, "Zainab binti Jahsy adalah seorang dari istri-istri Nabi yang aku muliakan. Allah S.W.T menjaganya dengan ketaqwaan dan saya belum pernah melihat wanita yang lebih baik dan lebih banyak sedekahnya dan selalu menyambung silaturahmi dan selalu mendekatkan dirinya kepada Allah selain Zainab."
Mengapa ?, apakah karena Rasulullah memberikan belanja yang berlebih terhadap Zainab ? Tidak, Rasulullah S.A.W tidak pernah berbuat seperti itu. Lalu dari manakah Zainab mendapatkan uang untuk sedekah ? Ia memiliki berbagai macam keahlian. Ia bisa menyamak kulit, memintal serta menenun kain sutra, hasilnya dijual dan disedekahkan. Hal itulah yang menyebabkan wanita cantik istri Rasulullah ini bersedekah lebih banyak dari yang lainnya.
Setelah Rasulullah wafat, Zainab memperbanyak usahanya, agar bisa melipat gandakan uang yang diterimanya. Ketika ia mendapat bagian harta dari Baitul Mal dimasa kholifah Umar r.a dia berdoa, "Ya Allah janganlah harta ini penyebab fitnah." Segera ia bagikan harta itu kepada yatim piatu dan fakir miskin. Mendengar itu Umar r.a mengirim lagi, tetapi Zainab membagi - bagikannya lagi kepada yatim piatu dan fakir miskin. Wanita pemurah itu wafat pada tahun 44 H pada masa Kholifah Muawiyah. Wallahu a`lam.
Disarikan dari Shifatush Shofwah, Ibnu Jauzi dan Qishhshu An-Nisa Fi Al Qur`an Al-Karim, Jabir Asyyberapa Sahabiah dalam Medan Jihad
Thabarani memberitakan dari Ummi Sulaim ra. dia berkata: Pernah Rasulullah SAW keluar berjihad dan ikut bersamanya sebilangan kaum wanita dari kaum Anshar, maka merekalah yang memberikan minum kepada orang-orang yang sakit, memberi obat kepada orang-orang yang luka-luka. (Majmauz-Zawa'id 5:324)
Muslim dan Termidzi telah memberitakan dari Anas ra. dia berkata: Pernah Rasulullah SAW keluar berjihad dengan membawa Ummi Sulaim ra. dan beberapa orang wanita dari kaum Anshar yang ditugaskan untuk menyediakan air minum dan menguruskan orang-orang yang luka-luka dalam peperangan.
Bukhari telah mengeluarkan berita dari Ar-Rabik binti Mu'awwidz ra. dia berkata: Kami pernah ikut Nabi SAW keluar berjihad, lalu kamilah yang menguruskan luka-luka para pejuang, dan mengangkat orang-orang yang gugur syahid ke kemah kami. Suatu berita lain darinya juga, katanya: Kami pernah keluar dengan Nabi SAW ke medan perang, dan kamilah yang memberikan minum kepada para pejuang, menguruskan semua keperluan mereka, dan mengangkat mereka yang mati terbunuh atau yang luka kembali ke Madinah.
Imam Ahmad, Muslim, dan Ibnu Majah meriwayatkan dari Ummi Athiyah Al-Anshariyah ra. dia berkata: Aku pernah keluar berjihad bersama-sama Rasulullah SAW sebanyak tujuh peperangan, aku menjaga kemah-kemah mereka, memasak makanan buat mereka, mengobati orang-orang yang luka, dan membantu orang- orang tua yang sudah tidak terdaya lagi. (Al-Muntaqa)
Thabarani meriwayatkan dari Laila Al-Ghifariyah ra. dia berkata: Aku pernah keluar berjihad bersama Rasulullah SAW dan aku mengobati orang-orang yang luka. (Maima'uz-Zawa'id 5:32,4)
Bukhari telah memberitakan dari Anas ra. dia berkata: Pada hari peperangan Uhud ramai orang Islam yang terkocar-kacir dan terpisah dari Nabi SAW Dan aku lihat Aisyah binti Abu Bakar dan Ummi Sulaim tergesa-gesa membawa kantung Qirbah (terbuat dari kulit kambing) yang berisi air, memberi minum orang-orang yang dahaga dalam pertempuran itu. Sesudah habis mereka pergi lagi mengisi air dan memberi minum kepada tentara Islam yang berperang itu. (Baihaqi 9:30)
Bukhari telah memberitakan dari Tsaklabah bin Abu Malik ra. bahwa Umar bin Al-Khatthab ra. telah membagi-bagikan kain antara kaum wanita, dan ada sisa sepotong kain yang agak baik sedikit, maka berkata orang-orang yang di sisi Khalifah Umar ra.: Wahai Amirul Mukminin! Kain potong yang lebih ini berikanlah kepada cucunda Rasulullah SAW yang menjadi isterimu - maksudnya Ummi Kultsum binti Ali ra. Tetapi mereka dijawab oleh Khalifah Umar ra.: Ummi Sulaith lebih berhak darinya (Ummi Kultsum), dan Ummi Sulaith seorang wanita Anshar, di antara yang membaiat Rasulullah SAW. Tambah Umar ra. lagi: Karena dia pernah memberi kita minum pada hari peperangan Uhud. (Kanzul Ummal 7:97)
Abu Daud memberitakan dari Hasyraj bin Ziyad dari neneknya ra. bahwa mereka pernah keluar berjihad bersama-sama Nabi SAW di medan Hunain, dan mereka mengatakan: Kami mendendangkan syair-syair yang memberi semangat kepada para pejuang membantu keperluan mereka, mengobati para pejuang yang luka, memberi mereka panah dan menyediakan bubur sawiq, dari Abdul Razzak dari Az-Zuhri, dia berkata pula, bahwa kaum wanita ada yang menyaksikan pertempuran di medan perang, memberi minum para pejuang, mengobati mereka yang luka. (Fathul Bari 6:51)
Komentar
Posting Komentar